Penggunaan anggaran desa agar memperhatikan pemanfaatannya, dijaga bersama-sama supaya pengunaannya tepat sasaran. Kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di tiap desa harus bersinergi dengan Kuningan MAJU. Dan harus memiliki skala prioritas. Tak ketinggalan bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatiaan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda pada acara Musrenbang Tingkat Kec.Ciawigebang di Aula Kantor, Rabu (6/2/2018).
Lima tahun kedepan akan menjadi upaya bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Kuningan, di Horison, Selasa (8/1/2019).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan Metode Pencegahan Penyimpangan Dana Desa kepada para pemangku kepentingan desa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/4). Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para jaksa dan kepala desa mengenai peruntukan prioritas penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada, mengingatkan kepada aparatur pemerintahan desa terutama kepala desa agar segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pengeluaran Belanja Desa (APBDes). Hal itu sebagai salah satu syarat pencairan anggaran desa dari pemerintah ADD (Anggaran Dana Desa) maupun DD (Dana Desa).